Yudisium

Yudisium merupakan proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium.

Panduan Teknis Yudisium Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji (FIKP UMRAH) ini disusun agar menjadi panduan dalam memudahkan pelaksanaan yudisium. Selain itu panduan ini merupakan acuan yang harus dilaksanakan sehingga pelaksanaan yudisium di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji (FIKP UMRAH) dapat berjalan dengan lancar dan tertib administrasi serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku terkait pelaksanaan yudisium di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji (FIKP UMRAH).

Dokumen pendukung tahapan Yudisium, antara lain:

  1. Panduan Teknis Yudisium FIKP UMRAH
  2. Formulir Administrasi Yudisium