Kompetensi Lulusan

Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan diharapkan memiliki kompetensi dasar melalui kemampuan bidang kerja sesuai keilmuan, penguasaan bidang ilmu, serta kemampuan manajerial. Rincian kompetensi lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan adalah sebagai berikut :

Hubungan profil lulusan dengan kompetensi lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, FIKP, UMRAH

Profil Lulusan Deskripsi Kompetensi Lulusan
Manajer Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan mampu memiliki kemampuan manajerial, terutama pada bidang manajemen sumberdaya perairan pulau-pulau kecil 1. Menguasai konsep, prinsip dan metode pengelolaan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

2. Mampu menganalisis dan menentukan pendekatan pengelolaan sumberdaya  perairan pulau-pulau kecil.

3. Mampu menilai, menganalisis dan menentukan kondisi sumberdaya di perairan pulau-pulau kecil.

4. Mampu mengidentifikasi, menganalisis, merumuskan, melaporkan dan merekomendasikan penyelesaian permasalahan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

5. Menguasai konsep perencanaan strategis dan administrasi di bidang pengelolaan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

6. Mampu membuat perencanaan strategis dan program kerja kegiatan pengelolaan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

Ilmuwan (Peneliti dan Akademisi) Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan mampu melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta menjadi peneliti dan akademisi dalam bidang manajemen sumberdaya perairan pulau-pulau kecil 1. Menguasai konsep, prinsip dan metode pengelolaan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

2. Mampu menilai,  menganalisis dan menentukan pendekatan pengelolaan sumberdaya  perairan pulau-pulau kecil.

3. Mampu menganalisis dan menentukan kondisi sumberdaya ekosistem  perairan pulau-pulau kecil.

4. Mampu mengidentifikasi, menganalisis, merumuskan, melaporkan dan merekomendasikan penyelesaian masalah permasalahan pengelolaan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

Tenaga Ahli Profesional Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan mampu menjadi tenaga ahli profesional  (konsultan, NGOs, analis lingkungan) 1. Menguasai konsep, prinsip dan metode pengelolaan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

2. Mampu menganalisis dan menentukan pendekatan pengelolaan sumberdaya  perairan pulau-pulau kecil.

3. Mampu menilai, menganalisis dan menentukan kondisi sumberdaya di perairan pulau-pulau kecil.

4. Mampu mengidentifikasi, menganalisis, merumuskan, melaporkan dan merekomendasikan penyelesaian permasalahan sumberdaya perairan pulau-pulau kecil.

Birokrat (ASN)
Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan mampu menjadi birokrat di bidang sumberdaya perairan (KKP, Kemenko Maritim, KemenLHK, DKP, Bapelitbang, DLHK) 1. Mampu mengkomunikasikan gagasan dan pengetahuan tentang pengelolaan sumberdaya  perairan pulau-pulau kecil

2. Mampu berkomunikasi dan melakukan pelayanan publik, serta mampu beradaptasi terhadap situasi  yang dihadapi dalam penyelesaian masalah pengelolaan sumberdaya  perairan pulau-pulau kecil

Wirausahawan Lulusan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan mampu mengembangkan usaha sendiri dalam bidang ekowisata, pariwisata alam, pelestari dan rehabilitasi lingkungan perairan. 1. Menguasai konsep perencanaan strategis dan administrasi di bidang pengelolaan sumberdaya pulau-pulau kecil .

2. Mengaplikasikan kemampuan kewirausahaan yang berwawasan lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat.