Profil

Program Studi (Sarjana S1) Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), merupakan salah satu jurusan pada Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang berdiri sejak tanggal 1 Agustus 2007. Sejak tanggal 21 Juli 2016 sampai dengan 21 Juli 2021, Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan memperoleh Akreditasi B oleh BAN-PT. Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan terus berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan tinggi dibidang Pengelolaan Sumberdaya Perairan Pulau-pulau Kecil kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

Program studi ini memiliki fokus pada bidang Pengelolaan Sumberdaya Perairan Pulau-pulau Kecil. Sebagai upaya mengatasi masalah-masalah perikanan dan sumberdaya secara global khususnya di provinsi Kepulauan Riau yang merupakan gugusan pulau kecil, sarjana Manajemen Sumberdaya Perairan merupakan lulusan yang diharapkan memiliki wawasan luas dan jauh ke depan yang mempunyai pola pemikiran inovatif yang teruji baik dari sisi pendidikan, penerapan teknologi dan manajemen dalam menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat untuk menghadapi persaingan global, terutama era industri 4.0.

Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan memiliki 10 orang dosen yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri ternama di Indonesia dan luar negeri. Dengan 4 orang Doktor, 1 orang Candidat Doktor dan 5 orang Magister, yang memiliki berbagai keahlian dibidang Pengelolaan Sumberdaya Perairan Pulau-Pulau Kecil.

Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan memiliki tiga grup riset bidang kajian, yaitu Grup Riset Produktivitas dan Lingkungan Perairan, Grup Riset Pengelolaan Sumberdaya Perairan Pulau-Pulau Kecil dan Grup Riset Ekobiologi Sumberdaya Perairan.

Setiap tahunnya Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menerima calon mahasiswa sebanyak 80 orang mahasiswa, yang diterima melalui jalur masuk SNBP (50%), SNBT (40%) dan SMMPTN (Jalur Mandiri) (10%).

https://www.youtube.com/watch?v=6mUqJw7VWMw