Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan Terakreditasi B BAN-PT

0
27529

Seiring dengan berakhirnya masa berlaku akreditasi Program Studi Sarjana Manajemen Sumberdaya Perairan, Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.051/BAN-PT/Ak-XIII/S1/III/2011 tertanggal 11 Maret 2011, dengan Akreditasi C mulai berlaku sejak tanggal 11 Maret 2011 sampai dengan 11 Maret 2016.

Maka, selanjutnya pada bulan Mei tahun 2016 dilakukan visitasi reakreditasi, dengan Asesor Prof. Dr. Ir. Indra Jaya, M.Sc dari IPB. Dari hasil reakreditasi tersebut, maka Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.1216/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2016 tertanggal 21 Juli 2016, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Manajemen Sumberdaya Perairan Universitas Maritim Raja Ali Haji, memperoleh Akreditasi B yang berlaku sejak tanggal 21 Juli 2016 sampai dengan 21 Juli 2021.

 

Next articleAudit Internal Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan UMRAH